Apel Berbakteri Masih Dijual Bebas di Buol
Meski telah ada pelarangan peredaran apel jenis Gala dan Granny Smith
karena disinyalir mengandung bakteri lesteria monocytogenes, peredaran
apel impor asal Amerika Serikat (AS) ini masih terlihat bebas di jual
oleh pedagang di Kabupaten Buol.
Penelusuran Metrosulawesi, Jumat (30/1) di pasar Sentral Tradisional Buol, pedagang apel mengaku, meski sudah mengetahui adanya larangan mereka tetap masih memperdagangkan dua jenis apel tersebut.
"Saya tahu dari pemberitaan di sejumlah media elektronik, tapi hanya dua jenis apel ini saja yang di larang, Apel Gala dan apel Granny Smith yang ini tidak," sebut Wati pedagang apel di pasar Buol sambil menunjukkan apel yang dimaksud.
Diakui Wati, selain bertepatan musim panen buah lokal serta kondisi pembeli yang sepi kurun sebulan terakhir, salah satu penyebab menurunnya omset dagangannya juga dikarenakan adanya isu apel impor asal AS mengandung bakteri berbahaya beredar.
"Tapi saya merasa lega karena semalam saya nonton ada pengumuman dari menteri kesehatan bahwa bakteri yang dimaksud belum masuk di Indonesia," lanjutnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Buol, Syarif Pusadan mengaku, selain isu pelarangan peredaran apel impor asal AS baru sepekan, sejauh ini pihaknya belum melakukan sidak.
"Isunya inikan baru sekitar seminggu terakhir, kalau soal pemantauan dagangan itu sudah menjadi tugas rutinitas kita setiap bulan melakukan sidak," kata Syarif di kantornya.
Menurutnya, pihak Dinas sebenarnya akan segera melakukan sidak, hanya saja bertepatan tengah sibuk dengan urusan pindah kantor ke gedung yang baru sehingga rencana tersebut belum terlaksana.
"Rencananya memang kita akan segera lakukan sidak, bapak lihat sendiri kita lagi sibuk pindah barang ke kantor yang baru Insya Allah kalau semua sudah normal itu pasti karena sidak sudah jadi kegiatan bulanan," kata Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menuturkan kegiatan sidak yang telah menjadi kalender bulanan Dinas UMKM Perindag itu tidak saja terkait dengan soal larangan peredaran apel impor asal AS tetapi terhadap jualan yang kadaluarsa juga menjadi sasaran.
"Kemudian kita juga akan koordinasikan ini ke tim Terpadu di Ekbang, karena persoalan inikan bukan hanya kita tapi melibatkan dinas lain seperti Dinas kesehatan," tandasnya.
sumber: Jhaymokodompit.mywapblog.com
Penelusuran Metrosulawesi, Jumat (30/1) di pasar Sentral Tradisional Buol, pedagang apel mengaku, meski sudah mengetahui adanya larangan mereka tetap masih memperdagangkan dua jenis apel tersebut.
"Saya tahu dari pemberitaan di sejumlah media elektronik, tapi hanya dua jenis apel ini saja yang di larang, Apel Gala dan apel Granny Smith yang ini tidak," sebut Wati pedagang apel di pasar Buol sambil menunjukkan apel yang dimaksud.
Diakui Wati, selain bertepatan musim panen buah lokal serta kondisi pembeli yang sepi kurun sebulan terakhir, salah satu penyebab menurunnya omset dagangannya juga dikarenakan adanya isu apel impor asal AS mengandung bakteri berbahaya beredar.
"Tapi saya merasa lega karena semalam saya nonton ada pengumuman dari menteri kesehatan bahwa bakteri yang dimaksud belum masuk di Indonesia," lanjutnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Buol, Syarif Pusadan mengaku, selain isu pelarangan peredaran apel impor asal AS baru sepekan, sejauh ini pihaknya belum melakukan sidak.
"Isunya inikan baru sekitar seminggu terakhir, kalau soal pemantauan dagangan itu sudah menjadi tugas rutinitas kita setiap bulan melakukan sidak," kata Syarif di kantornya.
Menurutnya, pihak Dinas sebenarnya akan segera melakukan sidak, hanya saja bertepatan tengah sibuk dengan urusan pindah kantor ke gedung yang baru sehingga rencana tersebut belum terlaksana.
"Rencananya memang kita akan segera lakukan sidak, bapak lihat sendiri kita lagi sibuk pindah barang ke kantor yang baru Insya Allah kalau semua sudah normal itu pasti karena sidak sudah jadi kegiatan bulanan," kata Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menuturkan kegiatan sidak yang telah menjadi kalender bulanan Dinas UMKM Perindag itu tidak saja terkait dengan soal larangan peredaran apel impor asal AS tetapi terhadap jualan yang kadaluarsa juga menjadi sasaran.
"Kemudian kita juga akan koordinasikan ini ke tim Terpadu di Ekbang, karena persoalan inikan bukan hanya kita tapi melibatkan dinas lain seperti Dinas kesehatan," tandasnya.
sumber: Jhaymokodompit.mywapblog.com
Komentar
Posting Komentar