Kepala BKD Buol Larang Wartawan Meliput
Jhaymokodompit.mywapblog - Sejumlah awak media menelan kekecewaan
karena dilarang meliput rapat evaluasi peninjauan anggaran Pemerintah
kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang berlangsung di ruang rapat Poboki
dan lantai III Kantor Bupati Buol, Kamis (4/12/2014) lalu.
Kekecewaan wartawan itu bermula saat rapat evaluasi yang dipimpinan oleh Wakil Bupati Buol Syamsudin Koloi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Abd Hamid Lakuntu berlangsung tiba-tiba kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buol Yamin Rahim mengusulkan dan meminta kepada pimpinan rapat agar wartawan yang berada ruang rapat untuk dikeluarkan.
“Usul pak, tolong wartawan dikeluarkan dan jangan ada yang meliput,”ujar Yamin Rahim.
Meski tidak mendapat respon dari pimpinan rapat, sejumlah wartawan yang tengah meliput merasa kecewa atas sikap kepala BKD tersebut.
Ditemui usai rapat, Yamin Rahim, beralasan sikapnya itu karena sebelumnya telah ada kesepakatan dari seluruh SKPD bahwa kegiatan rapat tersebut bukan untuk konsumsi publik.
“Ini rapat internal, karena kita kemarin bersepakat ini rapat dinas bukan rapat apa-apa. Tidak perlu memang diliput sesuai kesepakatan kita kemarin,” sebut Yamin Rahim.
Secara terpisah, Sekdakab Buol, Abd Hamid Lakuntu, membantah bila telah ada kesepakatan sebagaimana pernyataan kepala BKD.
“Siapa bilang tidak bisa diliput, bukan dia pimpinan rapat yang didengar itu pimpinan rapat, makanya saya tadi gubris ngapain di dengar itu. Dan tidak ada itu kesepakatan. Iya, dia mengusulkan tapi kita tidak tanggapi. Itu karena orang tidak mengerti, tidak memahami aturan. Apalagi diera transparansi seperti sekarang ini, kenapa dilarang,”terang Abd Hamid.
Sementara Staf Ahli Pemda Buol bidang ekonomi dan keuangan Syamsudin Tagigo, menanggapi sikap kepala BKD yang tidak bersahabat dengan wartawan.
Menurutnya, justru kehadiran wartawan dalam setiap kegiatan kepemerintahan sangat dibutuhkan sehingga nantinya pekerja pers tidak salah dalam memberitakan informasi kepada publik.
“Tapi saya kalau sikapnya begitu saya tidak menerima, saya tidak sependapat. Itu sangat keliru kalau kemudian melarang wartawan melakukan tugas, sangat salah bila itu terjadi, saya justru berharap setiap kegiatan ada insan pers,”sambung Syamsudin.
Editor : Subandi Arya
sumber: http://jhaymokodompit.mywapblog.com/kepala-bkd-buol-larang-wartawan-meliput.xhtml
Kekecewaan wartawan itu bermula saat rapat evaluasi yang dipimpinan oleh Wakil Bupati Buol Syamsudin Koloi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Abd Hamid Lakuntu berlangsung tiba-tiba kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buol Yamin Rahim mengusulkan dan meminta kepada pimpinan rapat agar wartawan yang berada ruang rapat untuk dikeluarkan.
“Usul pak, tolong wartawan dikeluarkan dan jangan ada yang meliput,”ujar Yamin Rahim.
Meski tidak mendapat respon dari pimpinan rapat, sejumlah wartawan yang tengah meliput merasa kecewa atas sikap kepala BKD tersebut.
Ditemui usai rapat, Yamin Rahim, beralasan sikapnya itu karena sebelumnya telah ada kesepakatan dari seluruh SKPD bahwa kegiatan rapat tersebut bukan untuk konsumsi publik.
“Ini rapat internal, karena kita kemarin bersepakat ini rapat dinas bukan rapat apa-apa. Tidak perlu memang diliput sesuai kesepakatan kita kemarin,” sebut Yamin Rahim.
Secara terpisah, Sekdakab Buol, Abd Hamid Lakuntu, membantah bila telah ada kesepakatan sebagaimana pernyataan kepala BKD.
“Siapa bilang tidak bisa diliput, bukan dia pimpinan rapat yang didengar itu pimpinan rapat, makanya saya tadi gubris ngapain di dengar itu. Dan tidak ada itu kesepakatan. Iya, dia mengusulkan tapi kita tidak tanggapi. Itu karena orang tidak mengerti, tidak memahami aturan. Apalagi diera transparansi seperti sekarang ini, kenapa dilarang,”terang Abd Hamid.
Sementara Staf Ahli Pemda Buol bidang ekonomi dan keuangan Syamsudin Tagigo, menanggapi sikap kepala BKD yang tidak bersahabat dengan wartawan.
Menurutnya, justru kehadiran wartawan dalam setiap kegiatan kepemerintahan sangat dibutuhkan sehingga nantinya pekerja pers tidak salah dalam memberitakan informasi kepada publik.
“Tapi saya kalau sikapnya begitu saya tidak menerima, saya tidak sependapat. Itu sangat keliru kalau kemudian melarang wartawan melakukan tugas, sangat salah bila itu terjadi, saya justru berharap setiap kegiatan ada insan pers,”sambung Syamsudin.
Editor : Subandi Arya
sumber: http://jhaymokodompit.mywapblog.com/kepala-bkd-buol-larang-wartawan-meliput.xhtml
Komentar
Posting Komentar