Fraksi Nasdem Tolak Soal Bosda DijadikanHutang

Buol, jhaymokodompit.mywapblog.com - Ide untuk menjadikan persoalan dana Bosda tahun 2014 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Buol Sulawesi Tengah dijadikan hutang di tahun 2015 mendapat penolakan keras dari Fraksi partai Nasdem DPRD kabupaten Buol.

“Saya secara politik sebagai Ketua Fraksi Nasdem menolak rencana tersebut, pertimbangannya karena dana Bosda ini sudah ditetapkan pada APBD sehingga tidak ada dasar Dinas mengotak-atik anggaran yang sudah ditetapkan. Saya kira itu pelanggaran hukum,”tegas Bahri Asikin, Minggu (30/11/2014) di Buol.

Apalagi ditegaskan Bahri, ide untuk menjadikan Bosda menjadi hutang Dinas kemudian memasukkan pada anggaran APBD 2015, berkembang dalam RDP tidak memiliki dasar kuat, sebab menurutnya, RDP hanyalah sebuah agenda klarifikasi Dinas terkait penggunaan dana Bosda yang tidak pada peruntukkannya. Sehingga kemudian RDP bukan sebuah pengambilan keputusan.

“Iya DPRD menerima secara lembaga, tapi keputusan RDP kemarin itu belum representatip karena tidak mengundang keseluruhan seharusnya kalaupun ada kejanggalan seperti itu kita tetapkan dulu secara bersama dalam rapat gabuangan atau dalam rapat lainnya untuk bagaimana berpikir untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”sambung Bahri.

“Kalau itu di anggarankan kembali dasar penolakan saya piker jelas bahwa itu dana rakyat yang sudah dialokasikan ke dana Bosda dan disalah gunakan oleh Dinas tersebut.”Buat saya itu tidak bisa ditoleransi lagi, konsekwensinya kita minta penegak hukum penindaklanjuti ini,”imbuhnya.

Penolakan Fraksi Nasdem, kata Bahri, agar kedepan persoalan penyalahgunaan dana yang telah masuk dalam APBD tidak terulang lagi, sehingga bila persoalan Bosda di Disdikpora kemudian dimaklumi sama halnya memberikan contoh bagi SKPD lainnya melakukan hal yang sama.

“Kata rasionalisasi saya kira sesuatu yang di rasionalkan ini kalau tidak melanggar aturan tapi inikan jelas mata anggarannya bersumber dari APBD sehingga tidak ada yang istilahnya di rasionalisasi. Setelah diputuskan dan ditetapkan oleh DPRD maka otomatis menjadi produk undang-undang,”pungkas Bahri.

Sebelumnya, dalam RDP yang di gelar beberapa waktu lalu, DPRD bersama Disdikpora serta dihadiri Dinas DPPKAD Buol. Kepala Dinas DPPKAD Arianto Rioeh, mengusulkan kepada DPRD agar persoalan dana Bosda yang telah digunakan Disdikpora tidak berdasarkan peruntukannya untuk dianggarkan pada APBD 2015. Dengan maksud, untuk menutupi hutan yang dibebankan kepada Dinas Dikpora.



Editor : Subandi Arya

 sumber: http://jhaymokodompit.mywapblog.com/fraksi-nasdem-tolak-soal-bosda-dijadikan.xhtml

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Album lagu-lagu berbahasa Buol produksi Palindo Studio

Jadwal Pelaksanaan STQ Buol Terancam Mundur

Sejarah Masuknya Islam ke Buol